You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
150 Ton Sampah Tidak Terangkut ke TPST Bantargebang
photo Nurito - Beritajakarta.id

150 Ton Sampah Tidak Terangkut ke TPST Bantargebang

Kasus penghadangan truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, berimbas pada jam buang, secara otomatis menambah volume sampah yang tidak dapat terbuang di Jakarta Timur.

Produksi sampah di Jakarta Timur rata-rata per hari 1.800 ton

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur, Wahyu Pudjiastuti mengatakan, hari kedua kasus penghadangan truk sampah di Bekasi, memang belum begitu terasa. Kemungkinan akan mulai terasa pada hari ketiga atau Rabu (4/11) besok.

Dia menambahkan, saat ini ada 150 ton sampah di wilayah Jakarta Timur yang belum terbuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

8 Truk Sampah Tunggu Giliran ke Bantargebang

“Produksi sampah di Jakarta Timur rata-rata per hari 1.800 ton. Namun yang terbuang hanya 1.500-1600 ton per hari, sehingga tersisa 10-15 persennya,” ujar Wahyu Pudjiastuti, Selasa (3/11).

Tersisanya sampah yang tidak terbuang ke TPST Bantargebang ini disebabkan banyak faktor. Antara lain, terbatasnya waktu pembuangan, minimnya armada dan sumber daya manusia (SDM) yang ada, serta adanya penghadangan truk di Cileungsi.

“Ibaratnya, yang terangkut dua rit kini jadi satu rit. Otomatis kan jadi ada yang tersisa. Nah yang tersisa itu kita inapkan di depo-depo yang ada,” tandas Wahyu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati